"Tergantung tujuannya untuk apa, kalau untuk Asian Games itu waktu Asian Games saja mungkin diperbolehkan," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/7/2018).
Kedua, kata Yusuf, warna-warna pada separator harus jelas batas waktunya. Artinya, penerapan warna tersebut tidak boleh permanen.
"Jadi temporary, itu ada batas waktu tertentu, selesai itu ya dikembalikan, tanda saja kalau itu kegiatan Asian Games," ujar Yusuf.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengenai pengecatan sejumlah separator dan beberapa tembok di Jakarta untuk menyambut Asian Games 2018.
Namun, dia ingin Pemprov DKI bisa menjamin warna separator akan dikembalikan seperti semula setelah ajang Asian Games selesai.
"Untuk marka jalan aturannya adalah warna putih, dengan dasar kalau pun itu trotoar atau pembatas jalan antara perjalan kaki dengan yang lain itu batasnya warna putih atau hitam seperti zebra," kata dia.
Separator jalan di sejumlah lokasi di Jakarta dicat warna-warni menjelang perhelatan Asian Games 2018. Separator yang telah dicat warna-warni antara lain di Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, dan di Jalan Raya Mabes Hankam, dekat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) arah Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Di Warung Jati Barat, separator warna-warni terlihat di perempatan Pejaten Village di dekat Halte Transjakarta Pejaten Philips hingga sebelum Halte Transjakarta Buncit Indah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, separator jalan warna-warni merupakan bagian dari persiapan Pemprov DKI Jakarta menyambut Asian Games 2018.
"(Persiapan) yang keempat adalah beautifikasi," ujar Anies di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu lalu.
Menurut Anies, upaya mempercantik separator jalan dalam rangka Asian Games sudah direncanakan. Namun, rencana itu baru dieksekusi pada Juli ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/31/12532171/polisi-separator-jalan-boleh-dicat-warna-warni-tetapi-ada-syaratnya