JAKARTA, KOMPAS.com - Deretan mobil mewah parkir sembarangan di atas trotoar perempatan Sabang, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018) kemarin.
Sebut saja mobil mewah jenis Pajero, Mazda CX 5, Lexus S200, dan Toyota Vellfire.
Informasi tersebut pertama kali diunggah di akun Instagram Koalisi Pejalan Kaki.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menyebut kejadian tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia.
"Itu menunjukkan masih lemahnya law enforcement (penegakan hukum) di Indonesia," kata Alfred, kepada Kompas.com, Rabu (1/8/2018).
Alfred mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan efek jera kepada pengguna mobil yang berani parkir liar di trotoar.
Menurut dia, sudah saatnya pemerintah menjadikan pelanggaran parkir liar di trotoar sebagai rekam jejak atau catatan pelanggaran, yang sanksinya bisa sampai sulit mengurus surat izin mengemudi (SIM).
"Selama ini enggak ada yang bikin rekam jejak bagi mereka, sehingga mereka mengulangi lagi. Kita harapkan ada penegakan hukum yang tegas, kalau tidak isu penegakan hukum hanya isapan jempol semata," tutur Alfred.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/01/17303961/vellfire-mazda-lexus-hingga-pajero-diparkir-di-trotoar-kebon-sirih