Adapun kasus ini kini tengah diselidiki penyidik Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Saat ini kami tengah menelusuri proses lelang (proyek rehabilitasi sekolah)," ujar Adnan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/8/2018).
Adnan melanjutkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan informasi dari masyarakat sebagai tambahan petunjuk terkait kasus ini.
Meski demikian, ia menepis kabar yang menyebutkan bahwa ICW akan melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sepertinya sih belum ada arah sampai ke sana ya (melapor ke KPK). Karena bagaimana pun juga kami harus memberikan data-data dan dokumen dulu ya, sepanjang dokumennya belum kami dapatkan secara utuh ya kami belum bisa melaporkan itu," katanya.
"Paling kami mendorong Polda untuk mempercepat saja. Kalau dilaporkan ke KPK, kan, nanti ada dua lembaga yang menangani," tambah dia.
Apabila pihaknya mendapatkan informasi tambahan, maka ICW akan mengomunikasikan dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Rehabilitasi berat 119 unit sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA di Jakarta menggunakan APBD 2017 yang dianggarkan suku dinas pendidikan masing-masing wilayah di DKI Jakarta.
Rehabilitasi berat yang dimaksud yakni perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Inspektorat DKI menemukan adanya kegagalan konstruksi dalam pembangunan sekolah yang direhabilitasi.
Inspektorat DKI menyampaikan hasil audit terhadap 36 sekolah yang masuk dalam proyek rehabilitasi sekolah DKI tahun 2017 kepada Polda Metro Jaya.
"Begini, mereka menemukan dugaan adanya kegagalan konstruksi dalam proses pembangunan tersebut," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/8/2018).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/03/15405721/icw-bantu-investigasi-kasus-dugaan-korupsi-rehabilitasi-119-sekolah