Salin Artikel

Ini Kosmetik dan Obat Ilegal yang Beredar di Pasaran

Penemuan tersebut didapat dari hasil penggerebekan gudang penyimpanan yang berada di kawasan Pergudangan Surya Balaraja, Serang, Banten pada Senin (6/8/2018).


“Temulawak Two Way Cake, New Papaya Whitening Soap, Collagen Plus, NYX Pensil Alis, MAC Pensil Alis, Revlon Pensil Alis, Pi Kang Shuang, Fluocinamide Ointment, dan Gingseng Royal Jelly Merah, adalah beberapa merek produk ilegal yang kami temukan kali ini” kata Hendri, Selasa (7/8/2018).


Temulawak, New Papaya, NYX, Collagen Plus, MAC, dan Revlon adalah produk kosmetik dan perawatan kulit.

Sementara itu, Pi Kang Shuang dan Fluocinamide Ointment adalah salep penyembuh luka kulit serta Ginseng Royal Jelly Merah yang merupakan obat herbal.

Dari penggerebekan tersebut, BPOM RI mendapatkan barang bukti yaitu 3.830 ton bahan baku krim kosmetik, ribuan item produk kosmetik ilegal dan kedaluarsa, dan ribuan item produk jadi obat tradisional ilegal dan atau yang mengandung bahan kimia obat.

Ada pula 148 rol kemasan primer kosmetik dengan nilai mencapai lebih dari Rp 41,5 miliar.

“Salah satu tugas BPOM RI adalah mendukung peningkatan daya saing industri kosmetik dan obat tradisional lokal," kata Hendri.

"Karena itu, kami tidak ragu untuk menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan merugikan kesehatan serta perekonomian bangsa," ujar Hendri.

Belajar dari kasus peredaran kosmetik dan obat ilegal, BPOM RI mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih dan tidak mudah tergiur harga murah di pasaran.

Masyarakat disarankan membeli produk dengan izin edar resmi dan mengecek tanggal kedaluarsa produk.

BPOM RI juga mengimbau pelaku usaha bisa mengikuti aturan perundang-undangan.

Sebab, jika tidak, pelaku bisa dikenakan Pas 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman yang didapat paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Pelaku usaha yang melanggar aturan juga dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/07/13345101/ini-kosmetik-dan-obat-ilegal-yang-beredar-di-pasaran

Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke