"Pelakunya sudah ditangkap dengan inisial Y. Pelaku adalah orang dekat atau mungkin bisa dibilang suami dari si korban," kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Bintoro di Polresta Depok, Selasa (14/8/2018).
Pelaku ditangkap saat berada di rumah saudaranya di kawasan Bogor. Bintoro mengatakan, RS dibunuh suaminya pada hari Kamis (9/8/2018) pukul 15.00 WIB.
“Setelah kejadian tersebut, yang bersangkutan (pelaku) tidak langsung melaporkan, tapi melarikan diri sampai diketahui mayatnya pada Sabtu, 11 Agustus 2018,” ucap Bintoro.
Bintoro mengatakan, polisi telah mencurigai suami RS sebagai pelaku pembunuhan. Sebab, Y tidak ada kabar saat RS ditemukan tewas. Kesaksian para tetangga juga mendengar korban dan suaminya sempat bertengkar.
“Saat kejadian, kami sempat menggunakan HP pihak korban menghubungi pelaku ini, namun yang bersangkutan tidak menjawab," kata Bintoro.
Setelah curiga RS dibunuh, polisi memutuskan untuk mengotopsi korban. Hasilnya, ada bekas cekikan di leher dan RS mengalami pendarahan di otak karena benturan di kepala.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/14/14332871/polisi-tangkap-pria-yang-bunuh-istrinya-di-depok