Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, kedua pelaku tersebut sempat terlibat sejunlah tindak pidana kekerasan.
"Dua pelaku ini residivis sudah keluar dari penjara atau lapas. Kasusnya ada berbagai kasus, ada pengancaman, ada (kepemilikan) senjata tajam di beberapa tempat, kemudian pembunuhan," kata Martua dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (14/8/2018).
Di hadapan wartawan, BSJ mengaku baru keluar dari penjara pada Juli 2018. Sementata, DJS mengaku sudah meninggalkan penjara sejak Desember 2016.
Mereka pun mengaku baru saling mengenal dalam beberapa waktu terakhir.
Martua menuturkan, pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan mereka beroperasi secara berkelompok.
"Untuk kasus yang diproses di Kelapa Gading, mereka beroperasi berdua saja, tetapi untuk yang sebelumnya kami masih melakukan penyelidikan," ujar dia.
Martua menambahkan, kedua pelaku tersebut tidak sedang dalam pengaruh narkotika dan minuman keras saat melakukan aksinya.
Sebelumnya, DJS dan BSJ ditangkap polisi setelah membawa kabur motor milik BSN di kawasan kelapa Gading, Sabtu (11/8/2018).
DJS dan BSJ juga memerkosa MT yang merupakan kekasih BSN.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/14/16283441/pelaku-begal-yang-juga-perkosa-kekasih-korbannya-ternyata-residivis