Misalnya seperti spanduk bertuliskan “Warga Depok Menolak Kedatangan Neno Warisman Menggunakan Agama Untuk Misi Politik Tolak Politisasi Agama” dan spanduk lain yang bisa memicu kontroversi.
“Besok kami akan copot-copotin spanduknya karena ini mengandung politik dan kontroversi,” ucap Kusumo, saat dihubungi, Selasa (14/8/2018).
Terlihat spanduk-spanduk ini ada di beberapa titik ruas jalan Depok, seperti di Jalan Boulevard, Jalan Margonda, dan di atas jembatan penyebrangan.
Kusumo menyebut, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat turut mendukung tindakan Satpol PP yang berniat mencopot spanduk-spanduk tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan panwaslu dan pihak panwaslu siap mendampingi. Besok kami akan cabut spanduknya,” ucap dia.
Menurut dia, spanduk serupa sebagian sudah dicopot pihaknya sekitar sebulan lalu. Namun, spanduk ini muncul kembali di ruas Jalan Boulevard Raya, Grand Depok City, Depok.
“Sudah kami copot kok dari bulan lalu yang di sepanjang Jalan Margonda, cuma ada warga lagi kayaknya yang tempel spanduk lagi hari ini,” ucap Kusumo.
Kusumo mengaku, belum mengetahui siapa yang menyebarkan spanduk-spanduk tersebut.
“Kami akan cari tahu siapa yang menyebarkan spanduk ini dan motifnya apa dia menyebarkan spanduk ini,” ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/14/20232481/satpol-pp-depok-janji-cabut-spanduk-yang-mengandung-kontroversi