Salin Artikel

Ini Ketentuan soal Larangan Metromini dan Kopaja Melintas di Sudirman-Thamrin

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut, metromini dan kopaja dilarang melintasi Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin selama Asian Games pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta disebut sudah sepakat mengenai hal itu.

Kesepakatannya adalah metromini dan kopaja boleh melintas pagi hari sampai pukul 09.00 WIB. Kemudian kembali boleh melintas sore harinya mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Di luar jam yang dilarang pun, metromini dan kopaja juga tidak boleh ngetem sampai membentuk atrean panjang.

"Iya (dilarang melintas), di luar jam itu pun harus tertib, taati ketentuan yang ada dan tidak boleh ngetem," ujar Andri, ketika dihubungi, Rabu (15/8/2018).

Kopaja dan metromini hanya boleh menunggu penumpang di halte yang disediakan, khususnya di Halte Dukuh Atas.

Andri mengatakan, jumlah bus yang boleh menunggu di sana juga dibatasi yaitu hanya 9 bus saja.

Ada tiga trayek metromini dan kopaja yang melintas di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin yaitu kopaja P19 (Tanah Abang-Ragunan), metromini S640 (Pasar Minggu-Tanah Abang), dan metromini S15 (Senen-Setiabudi).

Andri juga menegaskan, bus yang beroperasi harus sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Artinya, harus memenuhi syarat usia kendaraan, perizinan, dan KIR.

"Jadi, pokoknya kita siapkan untuk jam sibuk membolehkan, tapi mobilnya harus bagus-bagus dan tidak boleh ngetem sampai kayak uler begitu," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/15/15574121/ini-ketentuan-soal-larangan-metromini-dan-kopaja-melintas-di-sudirman

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke