Para tersangka yang merupakan petugas pengamanan dalam (pamda) Lapangan Banteng dan pihak event organizer (EO) acara Flona 2018 di lokasi tersebut menganiaya Iyan sejak di dalam hingga di luar pos pamdal.
"(penganiayaan) kurang lebih sekitar jam 22.00 sampai dengan jam 03.00 pagi, lalu sampai jam 10.00 pagi baru diserahkan ke Dinas Sosial," ujar Arie di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Arie mengatakan, pukul 22.00, pamdal dan pihak EO membawa Iyan ke dalam pos pamdal dan menanyainya karena gelagat mencurigakan yang dilakukan Iyan. Saat diperiksa, di dalam kantong celana Iyan ditemukan uang Rp 5,4 juta yang dicurigai merupakan uang hasil curian.
Karena tidak mengaku, Iyan terus dipukuli hingga mengalami lebam di wajah. Tubuh Iyan juga disundut menggunakan puntung rokok. Pukul 03.00, Iyan dibawa keluar pos dan diborgol di sebuah kursi kayu.
Arie mengatakan, para pelaku melakukan penganiayaan tersebut secara spontan karena Iyan tidak juga mengaku atas tuduhan pencurian.
"Kurang lebih karena mereka merasa ini (Iyan) pelaku kejahatan makanya mereka melakukan sendiri," ujar Arie.
Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat. Pemuda penderita epilepsi sebelumnya diduga dianiaya dengan keji oleh petugas pengamanan dalam (pamdal) Lapangan Banteng pada Sabtu (18/8/2018) lalu.
Penganiayaan itu mengakibatkan wajahnya lebam dan tubuhnya luka-luka akibat sundutan rokok. Iyan dituduh mencuri karena petugas menemukan uang jutaan rupiah dari kantong celananya.
Iyan membantah uang itu hasil mencuri. Iyan mengatakan uang tersebut berasal dari kerja kerasnya menjual botol plastik dan kardus selama bertahun-tahun.
Polisi telah menetapakan 8 tersangka yang merupakan pamdal Lapangan Banteng dan EO acara Flona 2018. Kedelapan tersangka telah ditahan di Mapolres Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/22/06363821/iyan-dianiaya-di-lapangan-banteng-dari-jumat-malam-hingga-sabtu-dini-hari