"Masih masa pemeliharaan, (pengelasan permanen) masih tanggung jawab kontraktor," ujar Heru ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/8/2018).
Menurut dia, pengelasan permanen perlu dilakukan untuk mencegah aksi pencurian penutup saluran air kembali terjadi.
Sebelumnya, pengelasan telah dilakukan, tetpi tidak secara permanen.
Akibatnya, penutup saluran air masih dapat dibuka tutup untuk melakukan pengecekan kondisi saluran air.
Aksi pencurian penutup saluran air ini telah terjadi tiga kali. Aksi pencurian terakhir terjadi pada Rabu kemarin.
Hingga kini, pelaku pencurian belum juga ditemukan. Heru menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menemukan pelaku pencurian.
"Secara lisan kami sudah bicara dengan kepolisian, secara laporan akan dilaporkan ke polisi," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/23/06104911/kontraktor-bertanggung-jawab-las-permanen-penutup-saluran-air-underpass