"Ada 15 tower, 13 yang baru dan dua yang eksisting," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Meli Budiastuti ketika dihubungi, Jumat (24/8/2018).
Ke-13 rusunawa itu berada di 9 rusunawa, yakni Rusunawa Nagrak, Rorotan, KS Tubun, Semper, Rawa Buaya, Pengadegan, BLK (Pasar Rebo), Rawa Bebek, dan Penjaringan.
Menurut Meli, jumlah unit yang tersedia sebanyak 9.430. Meli menyebut, sudah belasan ribu warga yang berminat menyewa rusunawa itu.
"Saat ini ada 14.600 KK (yang mendaftar) dari tahun 2013-2018," ujar Meli.
Saat ini, kata Meli, pihaknya masih menunggu pengaturan tarif sewanya.
Aturan tarif ini sebenarnya sempat diterbitkan pada Juni 2018 lewat Pergub Nomor 55 Tahun 2018.
Namun, pergub itu dicabut karena dinilai ada ketidaksesuaian terkait tarif di rusunawa lain.
Sembari menunggu penetapan tarif, kata Meli, pihaknya memverifikasi pemohon yang sudah mendaftar sejak jauh-jauh hari.
Data mereka akan dicocokkan dengan data kependudukan dan perpajakan. "Kalau sudah sesuai dengan pergub, sudah memenuhi syarat, baru bisa kontrak sewa," ujar Meli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/24/20114701/13-tower-baru-di-9-rusunawa-dki-mulai-dihuni-oktober