"Iya kita sudah mengajukan yah ke Menpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) ya, jumlahnya itu 361," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bekasi Oded Yahya kepada Kompas.com, Senin (27/8/2018).
Menurut dia, pengajuan lowongan aparatur sipil negara (ASN) ini dikarenakan banyaknya ASN yang pensiun.
Pemkab Bekasi membutuhkan banyak ASN di bidang pendidikan dan tenaga kesehatan.
"Sebenarnya kita kebutuhan masih banyak yah, kalau kita lihat dari kebutuhan hasil anjab (analisa jabatan) dan ABK (analisa beban kerja) ya, cuma kita kan tahun ini kan pensiun sekitar 300-an, nah paling tidak kita bisa menutupi yang pensiun ini," ujar Oded.
Ia menyebut jumlah ASN ideal untuk Kabupaten Bekasi 14.000 orang. Sementara itu, pada tahun ini, jumlah ASN Kabupaten Bekasi 12.900 orang.
Oded berharap, pengajuan lowongan ASN ini disetujui Kemenpan RB karena kekurangan tersebut merepotkan SKPD saat menjalankan tugasnya di bidang masing-masing.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/27/13132531/pemkab-bekasi-ajukan-361-lowongan-cpns-ke-kemenpan-rb