Salin Artikel

Pemprov DKI Minta Pengelola Tak Putus Listrik dan Air Penghuni Rusunami yang Tunggak IPL

Permintaan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 16/SE/2018 tentang Optimalisasi Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam surat edaran itu, Pemprov DKI meminta perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) menyesuaikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta aturan penghunian dengan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat selaku Ketua Badan Pembina Kebijakan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permuklman Nasional Nomor 06/KPTS/BPK4N/1995 tentang Pedoman Pembuatan Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Penghuni.

AD/ART dan aturan penghunian juga harus memperhatikan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

"Terutama menghapus ketentuan pemutusan utilitas listrik dan air yang menjadi sanksi atas keterlambatan/penunggakan pembayaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL)," demikian penggalan surat edaran tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI juga meminta P3SRS memisahkan tagihan atas komponen pembayaran IPL dengan tagihan atas pemakaian utilitas listrik dan air pada unit yang ditagihkan kepada para pemilik atau penghuni.

Pemprov DKI meminta penghapusan sanksi pemutusan listrik dan air serta pemisahan komponen tagihan itu dilaksanakan dalam waktu secepatnya.

Jika tidak, Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada P3SRS sesuai dengan perundang-undangan.

Banyak keluhan

Dilansir dari situs web resmi Pemprov DKI, http://ppid.jakarta.go.id, Pemprov DKI Jakarta menerima banyak keluhan soal adanya konflik antara pengelola dan penghuni rusunami.

Permasalahan yang sering muncul yakni perbedaan pendapat tentang rapat umum tahunan (RUTA) yang tidak partisipatif terhadap pemilik dan penghuni rusun, salah satunya pilihan waktu penyelenggaraan RUTA pada jam kerja dan bukan di lingkungan rusun.

Padahal, keputusan penting kerap diputuskan di RUTA, seperti tarif IPL atau service charge.

Penghuni yang merasa tidak sepakat dengan kenaikan IPL lewat RUTA kebanyakan menolak membayar harga baru IPL.

Hal ini yang kerap jadi alasan pemutusan listrik dan air di hunian warga, meskipun warga telah melakukan pembayaran listrik dan air.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/29/11481951/pemprov-dki-minta-pengelola-tak-putus-listrik-dan-air-penghuni-rusunami

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke