Salin Artikel

Lagi, Agen Tur "My Jannah" Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Umrah

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang calon jemaah umrah, Rosmidah, melaporkan agen tur My Jannah atas dugaan penipuan, pada Sabtu (1/9/2018).

Laporan Rosmidah tertuang dalam laporan polisi nomor LP/4632/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.

Dalam laporannya, Rosmidah menuliskan mengalami kerugian sebesar Rp 42 juta atas dugaan penipuan tersebut.

Rosmidah mengaku, telah mendaftar dan membayar lunas biaya perjalanan umrah kepada My Jannah pada Maret 2018. Ia dijanjikan berangkat pada bulan Juni 2018.

"Saya itu daftar berdua sama suami. Saya tahu agen ini dari Instagram. Satu orang bayar Rp 20 juta lebih karena saya ambil paket yang bisa lebih lama di sana," ujar Rosmidah, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (3/9/2018).

Menurut dia, setelah proses pembayaran selesai, pihak My Jannah sempat memberikan petunjuk keberangkatan secara wajar.

"Saya sudah diarahkan bikin paspor dan sebagainya, sudah dikasih koper, tinggal berangkat. Tapi, pas harinya katanya keberangkatan diundur karena agennya merugi karena memberangkatkan jamaah Abu Tour," tutur dia.

Ia dan 28 jemaah lainnya kemudian membuat group komunikasi melalui aplikasi pesan singkat dan bersama-sama berupaya meminta kejelasan agen untuk keberangkatannya.

Rosmidah dan jemaah lain mengaku sempat menemui pemilik agen tour My Jannah.

Akhirnya, mereka menerima surat perjanjian pengembalian uang pembayaran dalam jangka waktu 30 hari setelah surat diterbitkan.

"Tapi, sudah lebih dari sebulan, enggak ada juga pengembalian kepada kami. Kami bingung harus bagaimana. Maka, kami melapor polisi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang melaporkan agen perjalanan PT Rifa Jannah Wisata alias My Jannah ke Polda Metro Jaya.

Seorang korban bernama Indah Puspitasari melaporkan dugaan penipuan tersebut pada Rabu (29/8/2018) lalu. Dalam laporan itu disebutkan 12 orang menjadi korban.

Nama Gery Rama Mahfian dan Farahdiba Panigoro yang kemudian diketahui sebagai pasangan suami istri pemilik biro perjalanan dicantumkan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Hingga kini, Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak My Jannah untuk mengonfirmasi hal ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/03/09553231/lagi-agen-tur-my-jannah-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-penipuan-umrah

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke