"Kami sudah berbicara dengan pihak SMA Muhammadiyah untuk sama-sama menjaga peserta didik masing masing," kata Wakil Kepala Sekolah SMAN 32 Bidang Kurikulum Sujoko kepada Kompas.com, Selasa (4/9/2018).
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati menyampaikan, pihak kepolisian juga telah memberikan pengarahan kepada para siswa agar tidak terlibat tawuran.
"Kapolsek Kebayoran Lama memimpin upacara pada Senin pagi dan mengingatkan dampak negatif dari nongkrong-nongkrong yang biasa dilakukan oleh anak sekolah, salah satunya adalah menstimulus terjadinya tawuran, berdampak negatif pada masa depan siswa," ujar Susie.
Susie juga meminta agar para orangtua bersama sekolah menjaga anak mereka dengan baik. Pasalnya, aksi tawuran terjadi di pada dini hari di akhir pekan.
"Ini pengakuan orangtuanya, anaknya sudah tidur tapi ternyata tengah malam menyelinap keluar. Kami harap orangtua membantu mengawasi anaknya di luar jam sekolah," kata Susie.
Seorang pelajar SMA Muhammadiyah 15 Jakarta berinisial AH (16) tewas dibacok sekelompok orang di Jalan Jenderal Soepeno, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari.
Kejadian tersebut berawal saat AH bersama rekannya berinisial RS berangkat menggunakan sepeda motor dari Bulungan, Blok M. Saat melintas di Jalan Layang Permata Hijau, AH dan RS ditendang hingga terjatuh oleh sekelompok penyerang. Para penyerang kemudian membacok AH yang terjatuh dari motornya.
Sementara RS berhasil lolos dari serangan. RS kemudian kembali menghampiri AH yang sudah terluka parah. AH lalu dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau tetapi nyawanya tak tertolong.
Belakangan diketahui, aksi penyerangan itu sudah direncanakan. Kedua kubu saling tantang di media sosial dan janjian untuk bertarung dengan senjata tajam.
Sejauh ini polisi sudah menangkap 29 pelajar di bawah umur. Sebagian besar dari mereka bersekolah di SMAN 32 Jakarta. Namun para pelajar yang terlibat pada Sabtu dini hari itu diduga berasal dari berbagai sekolah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/04/20395991/sekolah-antisipasi-aksi-balas-dendam-setelah-tawuran-yang-tewaskan