Salin Artikel

DPRD DKI Sepakat Kenaikan Dana RT, RW, LMK, dan Dewan Kota

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengetok palu disetujuinya kenaikan anggaran itu dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, Jumat (7/9/2018).

Sebelum disetujui, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut dana itu dinaikkan untuk memenuhi unsur keadilan.

"Ini telaahnya sudah ada, ini bisa dieksekusi karena ini sudah memuat unsur keadilan, yang kemarin angkanya. Ini hasil telaahnya nanti secara khusus akan disampaikan dari Biro Tapem bisa ke komisi, bisa ke pimpinan banggar," ujar Saefullah dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari kemudian merinci kenaikan dana untuk RT, RW, LMK, dan Dewan Kota.

Uang operasional RT naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Kemudian uang operasional RW naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.

"Uang penyelenggaraan tugas kegiatan RT dan RW itu bukan untuk uang pribadi Ketua RT dan RW, tetapi untuk uang penyelenggaraan tugas yang bersifat kolektif pengurus RT dan RW dalam menyelenggarakan tugas-tugas fungsi RT dan RW," kata Premi.

Kemudian, LMK yang awalnya menerima uang kehormatan Rp 1,5 juta per anggota per bulan diusulkan agar nomenklatur ini dihapus.

Namun, dialihkan menjadi uang operasional Rp 1 juta per anggota per bulan di wilayah kota dan Rp 1,5 juta per anggota per bulan di Kepulauan Seribu.

Kemudian uang operasional yang awalnya Rp 1 juta per kelurahan per bulan diganti namanya menjadi biaya kesekretariatan dan jumlahnya Rp 3 juta per kelurahan per bulan.

Untuk pembiayan Dewan Kota, setiap anggota yang awalnya menerima Rp 3,1 juta per bulan naik menjadi Rp 5 juta per bulan.

Biaya transportasi yang awalnya Rp 1,75 juta per anggota per bulan diusulkan dan Rp 2 juta untuk yang di Kepulauan Seribu, dihapus.

"Jika memang disetujui usulan kami, kami telah menghitung penambahan anggaran untuk kegiatan uang penyelenggaraan tugas RT dan RW per bulan itu sebesar Rp 16.574.000.000, sedangkan untuk penambahan anggaran untuk LMK per bulan itu sebesar Rp 1.889.000.000, sedangkan penambahan untuk anggaran Dewan Kota Rp 83.600.000, ini adalah hitungan per bulan," ucap Premi.

DPRD DKI kemudian menyetujui anggaran itu.

Prasetio mengetok palu tanda disetujuinya anggaran, dengan catatan Biro Tata Pemerintahan DKI menerima rekomendasi Komisi A soal telaah kenaikan dana RT, RW, LMK, dan Dewan Kota.

"Rekomendasi Komisi A apakah bisa diterima dengan angka segini?" tanya Prasetio.

"Siap, bisa, Pak," jawab Premi.

"Oke, selesai," kata Prasetio mengetok palu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/07/14575891/dprd-dki-sepakat-kenaikan-dana-rt-rw-lmk-dan-dewan-kota

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke