Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengetok palu disetujuinya kenaikan anggaran itu dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, Jumat (7/9/2018).
Sebelum disetujui, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut dana itu dinaikkan untuk memenuhi unsur keadilan.
"Ini telaahnya sudah ada, ini bisa dieksekusi karena ini sudah memuat unsur keadilan, yang kemarin angkanya. Ini hasil telaahnya nanti secara khusus akan disampaikan dari Biro Tapem bisa ke komisi, bisa ke pimpinan banggar," ujar Saefullah dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari kemudian merinci kenaikan dana untuk RT, RW, LMK, dan Dewan Kota.
Uang operasional RT naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Kemudian uang operasional RW naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
"Uang penyelenggaraan tugas kegiatan RT dan RW itu bukan untuk uang pribadi Ketua RT dan RW, tetapi untuk uang penyelenggaraan tugas yang bersifat kolektif pengurus RT dan RW dalam menyelenggarakan tugas-tugas fungsi RT dan RW," kata Premi.
Kemudian, LMK yang awalnya menerima uang kehormatan Rp 1,5 juta per anggota per bulan diusulkan agar nomenklatur ini dihapus.
Namun, dialihkan menjadi uang operasional Rp 1 juta per anggota per bulan di wilayah kota dan Rp 1,5 juta per anggota per bulan di Kepulauan Seribu.
Kemudian uang operasional yang awalnya Rp 1 juta per kelurahan per bulan diganti namanya menjadi biaya kesekretariatan dan jumlahnya Rp 3 juta per kelurahan per bulan.
Untuk pembiayan Dewan Kota, setiap anggota yang awalnya menerima Rp 3,1 juta per bulan naik menjadi Rp 5 juta per bulan.
Biaya transportasi yang awalnya Rp 1,75 juta per anggota per bulan diusulkan dan Rp 2 juta untuk yang di Kepulauan Seribu, dihapus.
"Jika memang disetujui usulan kami, kami telah menghitung penambahan anggaran untuk kegiatan uang penyelenggaraan tugas RT dan RW per bulan itu sebesar Rp 16.574.000.000, sedangkan untuk penambahan anggaran untuk LMK per bulan itu sebesar Rp 1.889.000.000, sedangkan penambahan untuk anggaran Dewan Kota Rp 83.600.000, ini adalah hitungan per bulan," ucap Premi.
DPRD DKI kemudian menyetujui anggaran itu.
Prasetio mengetok palu tanda disetujuinya anggaran, dengan catatan Biro Tata Pemerintahan DKI menerima rekomendasi Komisi A soal telaah kenaikan dana RT, RW, LMK, dan Dewan Kota.
"Rekomendasi Komisi A apakah bisa diterima dengan angka segini?" tanya Prasetio.
"Siap, bisa, Pak," jawab Premi.
"Oke, selesai," kata Prasetio mengetok palu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/07/14575891/dprd-dki-sepakat-kenaikan-dana-rt-rw-lmk-dan-dewan-kota