Kasatlantas Jakarta Pusat AKBP Juang mengatakan, perusakan hingga pengeroyokan terhadap mobil dan pemiliknya berinisial YPA itu terjadi karena warga meneriaki YPA telah melakukan tabrak lari terhadap dua pengendara sepeda motor.
"Massa di sekitar meneriaki dan memprovokasi bahwa pengendara mobil pelaku tabrak lari. Terjadilah perusakan dan pengeroyokan hingga pengemudi diamankan," ujar Juang, Sabtu (8/9/2018).
Kejadian berawal saat mobil yang dikendarai YPA melintas di sekitar kawasan Gunung Sahari pukul 16.00. Di sekitar lampu lalu lintas Pintu Besi, YPA berhenti.
Namun tiba-tiba YPA melanjutkan laju mobilnya dengan mengganti jalur ke sebelah kiri. Diduga saat melihat polisi di sekitar lampu lalu lintas tersebut, YPA khawatir ditilang karena sebelumnya telah melanggar marka jalan.
Namun, saat berpindah jalur, YPA menyenggol dua pengendara sepeda motor. YPA tetap melaju hingga beberapa pengendara lain mengejar mobil YPA.
Di jalan, pengendara yang mengejar YPA memprovokasi pengendara lain dengan berteriak bahwa YPA merupakan pelaku tabrak lari. Pengendara sepeda motor lainnya akhirnya ikut mengejar.
Mobil YAP terus melaju hingga akhirnya terhenti di perlintasan pintu kereta api Jembatan Merah.
Massa datang dan memukul mobil YAP hingga mengalami kerusakan kaca dan seluruh sisi mobil. Sedangkan YAP diseret keluar oleh massa dan dipukuli.
Juang mengatakan, YAP diselamatkan oleh petugas kepolisian yang langsung datang ke lokasi. YAP diamankan di Mapolres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
"Kami mengantarkan korban ke Sat Reskrim Jakarta Pusat untuk membuat laporan polisi. Tapi kami juga memberikan sanksi tilang kepada pengemudinya," ujar Juang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/08/11285961/dituduh-tabrak-lari-pengemudi-land-cruiser-diamuk-massa-di-gunung-sahari