"Banyak hal yang di-assessment dan akan diberi rekomendasi. Tim ini intens bekerja dengan dokumen yang dimiliki dan tentunya dengan diskusi yang dilakukan untuk bisa beri rekomendasi yang terbaik," ujar Bambang ketika dihubungi, Sabtu (8/9/2018).
Bambang mengatakan tim tetap harus berhati-hati dalam membuat rekomendasi. Pastinya, rekomendasi dari tim nanti bertujuan untuk meningkatkan akses air minum ke warga Jakarta lebih luas lagi.
"Aksesnya semakin banyak dan tarifnya juga affordable," ujar Bambang.
Sebelumnya, MA telah memutuskan untuk menghentikan kebijakan swastanisasi air di Jakarta. MA menilai konsep swastanisasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 1992 mengenai Perusahan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya) karena membuat perjanjian dengan pihak swasta.
Akibat dari swastanisasi air, PAM Jaya harus kehilangan pengelolaan air minum karena diambil alih pihak swasta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun membentuk Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum untuk menindaklanjuti putusan itu. Pembentukan tim ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1149 Tahun 2018 yang ditandatangani 10 Agustus 2018.
Selain itu, tim bertugas menyusun langkah-langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola air minum dan menyiapkan rekomendasi kebijakan dalam rangka memperbaiki tata kelola air minum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/08/13545561/tim-evaluasi-masih-susun-rekomendasi-untuk-tindaklanjuti-putusan-stop