Salin Artikel

Pengemudi Transportasi "Online" Demo demi Kemitraan yang Setara

Mereka mendemo Grab pada Senin (10/9/2018) di kantor Grab Indonesia di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan. Unjuk rasa yang dilakukan komunitas Gerhana sempat diwarnai kekacauan. Massa aksi emosi karena tak dipertemukan dengan Managing Direktur Grab Ridzki Kramadibrata. Mereka juga beberapa kali terprovokasi hingga sempat dipukul mundur oleh polisi.

Mereka kemudian mendemo Go-Jek pada Rabu kemarin di kantor Go-Jek di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan. Demo di kantor Go-Jek berjalan kondusif dan hanya berlangsung kurang lebih tiga jam.

Dedi Heriyantoni, perwakilan massa Gerhana menyatakan ada empat hal yang mereka tuntut.

"Tuntutan para pengemudi daring kali ini adalah menagih janji aplikator, menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi, menolak keras eksploitasi terhadap driver online, dan menolak keras kartelisasi dan monopoli bisnis transportasi online," kata Dedi, Senin.

Dedi mengatakan, sehari-hari banyak pengendara yang mendapat hukuman atas peraturan perusahaan yang menurut mereka sepihak.

Selain itu, saat ini para pengemudi daring individu sulit mendapatkan order atau orderan anyep karena adanya priority bidding atau prioritas pemberian order kepada pihak-pihak tertentu.

Menurut dia, priority bidding jelas-jelas melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yakni UU No 5 Tahun 1995. Dedi mengatakan, priority bidding itu tidak hanya diberikan kepada pengemudi khusus, tetapi juga diberikan kepada pengemudi taksi konvensional yang memiliki tarif lebih tinggi daripada transportasi daring.

Dedi meminta, jika perusahaan aplikasi tak memenuhi tuntutan untuk menyejahterakan para pengemudi dan menjalankan kemitraan yang setara, pemerintah sebaiknya menutup perusahaan itu.

"Dengan diusirnya para aplikasi nakal, kami akan meminta pemerintah membangun aplikasi pemesanan transportasi daring yang berazaskan keadilan bagi kami semua pelaku usaha transportasi, khususnya kami para pengemudi daring individu," ujar Dedi.

Manajer Humas Grab Dewi Nuraini menyatakan, pihaknya menghargai setiap aspirasi dan masukan dari mitra pengemudi selama masukan itu disampaikan secara damai dan masih dalam koridor hukum.

Ia mempermasalahkan aksi yang tak mengantongi izin dari Polda Metro Jaya. Begitu juga status massa aksi dari Gerhana yang telah di-suspend karena terindikasi melakukan kecurangan yang merugikan penumpang dan mitra pengemudi lainnya.

Dewi juga menyampaikan, manajemen Grab Indonesia mengaku berkomunikasi secara reguler dengan komunitas mitra pengemudi, termasuk melalui berbagai pertemuan.

Grab menjalin hubungan baik dengan komunitas mitra pengemudinya di 137 kota tempat Grab beroperasi. Upaya untuk memberikan sumber penghidupan para mitranya, kata dia, dilakukan Grab melalui subsidi, investasi dalam bidang teknologi, dan berbagai inisiatif khusus guna mengurangi biaya operasional mitra pengemudi.

"Kami sadar bahwa kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum dijamin oleh UUD 1945 dan perundangan lain terkait. Namun, kami berharap bahwa setiap masukan dari para mitra disampaikan lebih baik dengan cara tertulis serta dilakukan melalui musyawarah mufakat," ujar Dewi.

Sementara itu Vice President Corporate Communications Go-Jek Michael Reza yang menerima para demonstran berjanji, pihaknya bakal mempertimbangkan tuntutan para demonstran.

"Kami terima dengan sangat lapang dada tuntutannya hari ini. Satu hal yang mesti teman-teman pahami, segala sesuatu yang kami lakukan baik itu tarif, insentif, kami lakukan untuk menjaga keberlangsungan teman-teman semua yang ada di sini," kata Reza lewat pengeras suara di lokasi unjuk rasa pada pengemudi kemarin.

"Hari ini janji kami satu, untuk melibatkan teman-teman Gerhana setiap ada kebijakan baru," ujar dia.

Reza mengajak mereka untuk mendiskusikan empat tuntutan para pengemudi itu sambil duduk bersama. Ia memastikan seluruh keluhan tentang kesusahan para pengemudi dicatat dan dicarikan jalan keluar.

"Kami akan siapkan program untuk melindungi teman-teman melalui asuransi. Kami siapkan supaya teman-teman bisa merencanakan keuangan ke depannya. Yang pasti semangatnya satu, untuk kita memajukan Go-Jek Indonesia," ujar dia.

Pemerintah tak lepas tangan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi yang turut hadir saat demo Go-Jek, memastikan pemerintah tak lepas tangan dalam melindungi hak para mitra pengemudi.

Ia menjelaskan hak dan kewajiban perusahaan dan mitra pengemudi sebenarnya sudah dijamin dalam Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Operasional Angkutan Sewa Khusus.

Budi mengakui saat ini memang tengah ada kekosongan hukum karena Permenhub itu digugat. Namun ia memastikan bakal merevisinya setelah ada putusan.

Jadi di saat kekosongan jangan dikatakan bahwa pemerintah berhenti. Tidak, saya sedang menunggu keputusan (MA)," ujar Budi.

Budi meminta perusahaan aplikasi dan pengemudi mau mengikuti aturan itu sehingga terjalin kemitraan yang setara seperti tuntutan para pengemudi.

"Aturan itu tidak hanya mengikat bagaimana proses bisnis transportasi di taksi online, tetapi mengatur bagaimana aplikasi atau juga bagaimana mitra harus mengikuti regulasi yang ada, Grab dengan Go-Jek. Harus taat kepada regulasi yang ada," kata Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/13/08285801/pengemudi-transportasi-online-demo-demi-kemitraan-yang-setara

Terkini Lainnya

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke