Salin Artikel

Produksi STNK dan BPKB Palsu, Tiga Kakak-Beradik Ditangkap

Penangkapan itu bermula dari informasi penjualan STNK dan BPKB di media sosial. Polisi lalu melacak adanya pemesanan STNK palsu di kawasan Papanggo, Jakarta Utara.

Setelah itu, polisi mendapat informasi bahwa pencetak STNK palsu itu tinggal di Trowolu Pencol, Ngaringan, Grobogan, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi mengatakan, ketiga tersangka pelaku sudah beroperasi selama tujuh bulan terakhir dan bisa meraup ratusan juta rupiah per bulan lewat bisnis ilegal itu.

"Untuk keuntungan yang diperoleh relatif (besar). Namun berdasarkan hasil pemeriksaan untuk perputaran uang tiap bulan itu sekitar Rp 200 juta tiap bulan," kata Faruk saat konferensi pers di Jakarta Utara, Kamis kemarin.

Tiga kakak-beradik tersebut diketahui mempelajari cara pembuatan STNK dan BPKB palsu secara otodidak. Faruk memastikan tidak ada satu orang pun di antara mereka yang pernah bekerja di Samsat atau instansi lain yang berkaitan dengan pembuatan STNK dan BPKB.

STNK dan BPKB palsu itu dilakukan ketiganya di rumah mereka di Grobogan. Mereka menawarkan jasa tersebut melalui media sosial Facebook.

"Kami lihat dari Facebok atau situs yang digunakan, mereka itu menerima pemesanan dari seluruh wilayah Indonesia," ujar Faruk.

Proses pembayaran STNK dan BPKB palsu itu dilakukan lewat sistem transfer. Pengiriman STNK dan BPKB palsu dilakukan lewat ekspedisi.

Modus pelaku

Faruk menjelaskan, perbedaan mendasar antara STNK dan BPKB asli dengan surat-surat bodong yang diproduksi ketiga kakak-beradik itu terletak pada bahan kertas yang digunakan.

Ia menuturkan, kertas yang digunakan untuk pembuatan STNK dan BPKB asli didistribusikan secara terbatas di lingkungan kepolisian.

"Ini kertasnya kertas biasa, memang seperti ini dijual umum, cuma memang warna, kemasannya, dan setingannya menyerupai kertas yang digunakan oleh Ditlantas Mabes Polri," kata Faruk.

STNK palsu yang dibuat para pelaku dibuat seakan-akan mirip dengan yang asli karena dipasang hologram asli yang dicopot dari STNK asli.

Sedangkan BPKB dipalsukan dengan cara mencetak halaman BPKB kemudian ditempel dengan sampul asli BPKB yang dibeli dari internet.

Saat ini polisi masih menyelidiki kemungkinan komplotan tersebut bekerjasama dengan pelaku-pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/14/10121581/produksi-stnk-dan-bpkb-palsu-tiga-kakak-beradik-ditangkap

Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke