Bestari Barus dari Fraksi Partai Nasdem menolak kegiatan itu karena tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018.
"Yang jelas APBD penetapan yang menjadi acuan kita. Kalau ini kan tambah judul baru. Sudah berapa ratus item kita drop karena judul baru? Kenapa ini harus istimewa?" ujar Bestari dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/9/2018).
Kegiatan pelatihan dan uji kompetensi ini untuk sertifikat profesi pendamping OK OCE. Selama ini, 200 pendamping OK OCE yang ada belum disertifikasi.
Bestari mengatakan, kegiatan ini tidak bisa dianggarkan karena tidak sesuai dalam RKPD. Beberapa kegiatan yang tak masuk dalam RKPD di SKPD lain juga dicoret.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengkritik perencanaan Dinas KUKM yang tidak baik. Menurut dia, seharusnya anggaran sertifikasi ini diajukan sejak pembahasan APBD 2018. Kemudian juga harus dimasukan dalam RKPD.
Taufik mengatakan, tidak mempermasalahkan kegiatan tersebut. Proses penganggaran yang tidak tertib membuat ini tidak bisa masuk dalam anggaran perubahan.
"Problemnya ada di proses penganggarannya. Kita mau konsisten ketika di anggaran penetapan nol, rasanya berat sekarang ada program baru," ujar Taufik.
Sebagian setuju
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meminta kegiatan ini disetujui. Sebab menurut dia ini adalah penunjang program unggulan Pemprov DKI yaitu OK OCE.
"Tolong diingat, ini program unggulan kita," kata Saefullah.
Kepala Dinas KUKM DKI Jakarta Irwandi juga mengatakan kegiatan ini penting. Setelah 200 pendamping selesai disertifikasi, Dinas KUKM akan melanjutkannya ke 1.000 pendamping lain tahun depan.
"Ini penting Pak karena mereka harus start duluan darpada yang 1.000. Mereka sudah mendampingi tapi belum sertifikasi," ujar Irwandi.
Anggota banggar Nur Afni mendukung agar kegiatan ini masuk ke dalam rancangan anggaran. Alasannya, program OK OCE tidak akan bisa berjalan jika pendamping tidak disertifikasi.
"Terkait sertifikasi ini kan untuk menunjang OK OCE. Kalau mentornya enggak bersertifikasi, OK OCE tahun 2019 enggak bisa jalan," ujar Afni.
Afni meminta forum banggar bisa membuat pengecualian atas kegiatan ini. Anggota banggar lainnya, Mualif, juga meminta agar kegiatan ini dianggarkan meski tidak ada dalam RKPD.
"Ini penting Pimpinan untuk sertifikasi ini," kata Mualif.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/17/19514231/debat-sengit-dprd-dki-saat-pemprov-ajukan-anggaran-sertifikasi-pendamping