"Ada formasi untuk tenaga honorer kategori 2 (K2) yang usianya masih di bawah 35 tahun," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (18/9/2018).
Budihastuti menyampaikan, tenaga honorer dibuka untuk dua sektor, yakni tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan. Kebanyakan tenaga honorer itu akan ditempatkan sebagai tenaga kependidikan.
"Sebagian besar honorer itu memang tenaga kependidikan. Jalur K2 terdiri dari 323 untuk tenaga pendidikan dan 2 untuk tenaga kesehatan," kata dia.
Sementara itu, CPNS yang akan diterima pada 2018 yakni 2.919 orang. Rinciannya, 1.703 orang untuk tenaga kependidikan, 490 orang untuk tenaga kesehatan, dan 726 orang untuk tenaga teknis administrasi.
Dengan demikian, Pemprov DKI akan menerima 3.244 pegawai baru pada 2018.
"Kita waktu itu bulan Januari, saya melihat data, (mengusulkan) lebih kurang 7.000 (formasi) ya. Kemudian kemarin kita mendapatkan informasi bahwa masih diolah, kemungkinan Jakarta akan dapat sekitar 4.000, tapi ternyata kita dapatnya 3.244," ucap Budihastuti.
Pendaftaran akan dibuka mulai Rabu (19/9/2018) besok. Pendaftaran akan terintegrasi melalui portal sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri suatu instansi.
Syarat pendaftaran CPNS yakni berusia maksimal 26 tahun untuk lulusan D3, maksimal 30 tahun untuk lulusan S-1, dan maksimal 35 tahun untuk lulusan S-2 dan kaum difabel.
Persyaratan lainnya yakni para pelamar diwajibkan memiliki IPK minimal 2,70, sementara untuk kaum difabel IPK minimal 2,50. Pelamar juga memiliki nilai TOEFL minimal 400.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/18/15203301/tak-hanya-cpns-dki-juga-terima-tenaga-honorer-pada-2018