Salin Artikel

Ketua OK OCE: Ini Kan Emak-emak (Anggota OK OCE), Perlu Didampingi

Faransyah mengatakan, dengan sertifikasi akan didapatkan pendamping OK OCE yang berkompetensi, yang bisa membantu para anggota OK OCE membangun sebuah usaha. 

"Kalau teman-teman ini kompeten dalam menjalankan tugasnya, proses perizinan jadi lebih mudah," kata Faran saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/09/2018).

"Karena ini kan emak-emak (anggota OK OCE), masalah administrasi, permodalan, mengajukan laporan keuangan kan perlu didampingi," ujar Faran menambahkan. 

Dia juga menjelaskan, anggaran Rp 3,9 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018 untuk sertifikasi pendamping OK OCE sudah merupakan paket hemat.

Menurut dia, sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi bernama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Untuk sertifikasi umum, biayanya berkisar Rp 4,5 juta per orang. Namun, untuk pendamping OK OCE biayanya hanya Rp 3 juta- Rp 3,5 juta per orangnya.

"Dari segi harga, ekonomislah ya kan ini ambil paket," ucap Faran.

Faran mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menyertifikasi 1.200 pendamping OK OCE. Saat ini, baru 200 orang yang telah direkrut sebagai pendamping.

Rencananya, jika anggaran tersebut tidak ditolak, perekrutan 1.000 pendamping akan dilakukan tahun ini. Sayangnya, anggaran Rp 3,9 miliar yang diusulkan itu telah ditolak oleh Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/18/15303161/ketua-ok-oce-ini-kan-emak-emak-anggota-ok-oce-perlu-didampingi

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke