Faransyah mengatakan, dengan sertifikasi akan didapatkan pendamping OK OCE yang berkompetensi, yang bisa membantu para anggota OK OCE membangun sebuah usaha.
"Kalau teman-teman ini kompeten dalam menjalankan tugasnya, proses perizinan jadi lebih mudah," kata Faran saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/09/2018).
"Karena ini kan emak-emak (anggota OK OCE), masalah administrasi, permodalan, mengajukan laporan keuangan kan perlu didampingi," ujar Faran menambahkan.
Dia juga menjelaskan, anggaran Rp 3,9 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018 untuk sertifikasi pendamping OK OCE sudah merupakan paket hemat.
Menurut dia, sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi bernama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Untuk sertifikasi umum, biayanya berkisar Rp 4,5 juta per orang. Namun, untuk pendamping OK OCE biayanya hanya Rp 3 juta- Rp 3,5 juta per orangnya.
"Dari segi harga, ekonomislah ya kan ini ambil paket," ucap Faran.
Faran mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menyertifikasi 1.200 pendamping OK OCE. Saat ini, baru 200 orang yang telah direkrut sebagai pendamping.
Rencananya, jika anggaran tersebut tidak ditolak, perekrutan 1.000 pendamping akan dilakukan tahun ini. Sayangnya, anggaran Rp 3,9 miliar yang diusulkan itu telah ditolak oleh Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/18/15303161/ketua-ok-oce-ini-kan-emak-emak-anggota-ok-oce-perlu-didampingi