Pemberian PMD itu diketuk dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/9/2018) malam.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, PMD itu salah satunya akan digunakan untuk membangun Jakgrosir.
"Saat ini kami mengajukan PMD sebesar Rp 166,6 miliar, terdiri dari pembangunan Jakgrosir di 4 wilayah, Jakarta Utara, Selatan, Barat, Timur, sebesar Rp 99,9 miliar," ujar Arief.
Arief menjelaskan, pembangunan Jakgrosir tersebut bertujuan untuk memaksimalkan stabilitas harga bahan pokok di Jakarta dan mengendalikan inflasi. Hal itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Perumda Pasar Jaya.
Arief menyebut Perumda Pasar Jaya juga akan membangun pasar tematik buku dengan menggunakan PMD tersebut. Pasar tematik akan dibangun di lima wilayah.
"Pembangunan pasar tematik buku dan kelengkapan sekolah di lima wilayah dengan nilai Rp 66,69 miliar," kata Arief.
Anggota Banggar DPRD DKI tidak keberatan dengan rencana penggunaan PMD Perumda Pasar Jaya itu.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Triwisaksana kemudian mengetuk palu tanda disetujuinya PMD Rp 166,6 miliar tersebut.
"Rp 166 miliar setuju ya," kata Triwisaksana sambil mengetuk palu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/19/06325861/pmd-rp-1666-miliar-pd-pasar-jaya-disetujui-untuk-bangun-jakgrosir