Dua pejabat itu adalah Adi Ariantara dan Tri Kurniadi.
Sebelum distafkan Anies pada awal Juli, Adi menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Sosial DKI.
Sementara itu, Tri menjabat Wali Kota Jakarta Selatan.
Sejumlah pejabat yang dicopot dari jabatannya kemudian melaporkan dugaan pelanggaran prosedur perombakan pejabat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
KASN merekomendasikan para pejabat yang dicopot untuk dikembalikan ke jabatan semula atau jabatan yang setara.
Nama Adi dan Tri masuk ke dalam rekomendasi KASN.
Pada Jumat (21/9/2018), Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut Adi dan Tri melakukan asesmen ulang untuk kemudian ditempatkan di posisi yang sesuai.
Asesmen itu merupakan salah satu bagian tindak lanjut rekomendasi KASN yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta.
"Ada yang sedang ditindaklanjuti, sedang proses, seperti Pak Tri Kurniadi kan sudah ikut asesmen lagi, Pak Adi Adiantara sudah asesmen. Nanti kami coba di posisi setara (jabatan sebelumnya)," ucap Saefullah, Jumat lalu.
Dilantik dalam jabatan baru
Setelah mengikuti asesmen, Adi dan Tri dilantik dalam jabatan baru pada Selasa ini.
Adi dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP), menggantikan Irwandi.
Sementara itu, Irwandi dilantik sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Pusat.
Tri dilantik sebagai sebagai Sekretaris Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
Adi dan Tri dilantik bersama 9 pejabat eselon II yang lainnya.
"Ada 16 pejabat yang baru dilantik. Ada 11 (pejabat) eselon II dan 5 (pejabat) eselon III," kata Anies seusai pelantikan.
Saat ditanya apakah pelantikan pada hari ini merupakan bagian dari tindak lanjut menjalankan rekomendasi KASN, Anies hanya menjawab perombakan bagian dari kebutuhan Pemprov DKI.
"Pelantikan ini bagian dari kebutuhan organisasi di Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/25/12151231/masuk-rekomendasi-kasn-2-pejabat-yang-jadi-staf-kembali-dilantik-gubernur