"Jadi satu kamera sudah dipasang dan sudah connect dengan back office yang ada di TMC Polda Metro Jaya. Kemarin saya lihat langsung kemudian kami uji coba," ujar Yusuf, Rabu (26/9/2018).
Ia mengatakan, CCTV tersebut dipasang di persimpangan jalan dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan, sebelum uji coba, pihaknya ingin memastikan CCTV berfungsi sesuai harapan.
"Jadi mudah-mudahan nanti minggu depan sudah bisa kami tampilkan display-nya (cara kerja CCTV). Ini kan masih kami benahi dulu mana yang kurang efektif dan sebagainya," kata dia.
Yusuf memastikan, saat uji coba dilakukan pada 1 Oktober, empat CCTV telah dipasang di ruas Jalan Sudirman hingga MH Thamrin.
Sebelumnya diberitakan, sistem penindakan pelanggar lalu lintas berbasis data elektronik itu akan menggunakan hasil rekaman kamera CCTV berteknologi canggih sebagai sumber data.
Kamera CCTV itu didatangkan dari China.
Menurut Yusuf, kamera itu dapat membidik obyek hingga jarak 10 meter sepanjang hari.
Kamera-kamera CCTV itu akan dipasang di persimpangan-persimpangan jalan. Hasil tangkapan gambar akan langsung terpantau di TMC Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, kata Yusuf, petugas akan mengirimkan surat tilang kepada pelanggar melalui pos.
Dalam hal ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pos Indonesia terkait proses pengiriman tilang.
Pembayaran denda tilang dapat dilakukan melalu bank.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/26/14352781/jelang-uji-coba-tilang-elektronik-cctv-terpasang-di-persimpangan-patung