Salin Artikel

Kura-kura Moncong Babi yang Hendak Diselundupkan ke Hongkong dan Taiwan untuk Obat dan Kosmetik

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap ES, seorang tersangka kasus jual beli kura-kura jenis moncong babi asal Kabupaten Merauke, Papua.

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, pria asal Tanggerang ini menjual salah satu jenis satwa dilindungi tersebut untuk kemudian diselundupkan ke Taiwan dan Hongkong.

"Nantinya, kura-kura ini akan dijadikan obat dan untuk membuat bahan kosmetik. Kasiatnya memang sangat banyak. Padahal, kura-kura ini cuma ada di Papua, tidak ada di tempat lain," tutur Ganis, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/9/2018).

Ganis melanjutkan, ES merupakan pedagang ikan yang biasa menjajakan dagangannya di kawasan Serpong. Ia tergiur keuntungan besar dengan menjual kura-kura jenis moncong babi itu.

"Dia mendapatkan info jika temannya dapat keuntungan besar dengan menjual kura-kura ini. Ia lantas mencoba jual juga. Jadi, ini adalah kali pertamanya dia mau jual tapi lantas kami tangkap," sebut Ganis.

ES menjual kura-kura tersebut melalui media sosialnya. Saat itu, polisi menemukan 128 ekor kura-kura siap kirim menuju Hongkong dan Taiwan.

Seekor kura-kura berukuran kecil dijual dengan harga Rp 100.000 dan kura-kura berukuran besar dijual dengan harga Rp 1 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, SE akan dikenakan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Sebelumnya, jajaran Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan menahan sembilan tersangka yang menjual satwa dilindungi melalui media sosial.

Para tersangka terbukti telah melakukan transaksi jual beli online sejumlah satwa dilindungi seperti kura-kura moncong babi dari Papua, buaya muara, berbagai jenis burung, siamang, hingga lutung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/26/19250071/kura-kura-moncong-babi-yang-hendak-diselundupkan-ke-hongkong-dan-taiwan

Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke