"Jadi ada tiga laporan yang kami terima di Polda Metro Jaya dan ada satu di Bareskrim Polri," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Nico mengatakan, dalam laporannya, pelapor menuntut dua hal kepada kepolisian. Pertama, pelapor menuntut polisi melakukan penyelidikan apakah benar kejadian pengeroyokan terhadap Ratna itu.
Kedua, pelapor meminta polisi menangkap pihak-pihak yang menyebarkan informasi itu jika menurut hasil penyelidikan polisi kasus tersebut dinyatakan hoaks.
Meski demikian, lanjut Nico, hingga kini polisi tak menerima laporan polisi mengenai tindak dugaan pengeroyokan tersebut dari pihak Ratna sebagai korban.
Kabar dugaan penganiayaan Ratna semakin santer seiring tersebarnya foto Ratna dengan wajah lebam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/03/13380021/polisi-terima-4-laporan-kasus-pengeroyokan-ratna-sarumpaet-diduga-hoaks