Ia menyebut pengguna motor kerap datang dan pergi tanpa diketahui petugas jaga.
"Kadang yang pengendara sepeda motor kucing-kucingan (dari petugas pengawas) dan ini berpengaruh ke pendapatan," kata Ivan saat dihubungi, Rabu (3/10/2018).
Ia menilai hal itu terjadi akibat pengendara motor enggan membayar dengan kartu elektronik.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI pada 2017, pendapatan parkir dari mesin elektronik mencapai Rp 107,8 miliar. Pihaknya belum menghitung penerimaan pada 2018.
Sebagian besar pendapatan didapatkan dari pengendara mobil yang sudah membayar dengan mesin TPE.
"Untuk mobil tidak ada masalah karena dengan adanya kebijakan jalan tol yang tidak lagi bayar tunai, ini salah satu kesempatan kami untuk (meningkatkan) pendapatan," ujarnya.
Untuk mengatasi pengendara motor yang kucing-kucingan, pihaknya tengah menguji coba aplikasi Jukir (Juru Parkir).
Dalam aplikasi tersebut, juru parkir mendata pelat nomor kendaraan sejak datang hingga keluar parkiran.
"Kami masih uji coba sampai Desember nanti," kata Ivan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Jalan Gajah Mada Jakarta Barat, hanya terdapat beberapa mobil yang terparkir di lahan parkir dengan TPE.
Beberapa mobil tersebut terparkir di area parkir depan rumah toko (ruko). Namun, tidak terlihat keberadan petugas jaga yang bekerja di sekitar jalan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/03/22175711/dishub-keluhkan-pengendara-motor-yang-kerap-tak-membayar-parkir