Argo mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari beberapa pihak pada 2 Oktober 2018. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik).
Polisi pun mengumpulkan bukti-bukti yang didapat dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, tempat Ratna melakukan bedah wajah pada 21 September 2018. Dari sana, disita struk ATM pembayaran dan juga buku catatan operasi.
“Kemudian kita melakukan kegiatan penyitaan barang bukti berupa bill daripada struk ATM debit yang dilakukan oleh Ibu Ratna Sarumpaet waktu pembayaran di rumah sakit,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018) malam.
“Kemudian ada buku catatan operator operasi sudah kita amankan juga,” ujarnya menambahkan.
Mengenai saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, Argo menyebut sejumlah pihak seperti direktur RS Bina Estetika, tiga perawat, dan dokter yang manangani operasi wajah Ratna.
“Jadi kita mempunyai bukti-bukti yang banyak, kita juga memeriksa saksi,” ucapnya menegaskan.
Atas dasar itu, pihak kepolisian juga memanggil Ratna untuk dimintai keterangan. Namun, dia tidak memenuhi panggilan itu. Hingga akhirnya dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hendak terbang ke Cile.
Ratna ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memenuhi pemanggilan polisi. Dia dianggap melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.
Hingga Jumat (5/10/2018) dini hari, mantan juru kampanye capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Asal mula kasus Ratna
Ratna sempat membuat heboh media sosial dengan penampakan wajahnya yang bengkak. Para koleganya di tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyebut bahwa Ratna dikeroyok di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018.
Ratna disebut mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Namun, sejumlah pihak mencurigai kebenaran penganiayaan tersebut. Hingga akhirnya, Ratna menggelar jumpa pers dan mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.
Polda Metro Jaya telah menerima empat laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/05/06100011/kasus-ratna-sarumpaet-bukti-bukti-dan-para-saksi-yang-bicara