Salin Artikel

5 Fakta Dana Sponsor Rp 70 Juta dari Pemprov DKI untuk Ratna Sarumpaet ke Cile

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks dan telah ditahan.

Ratna juga telah dicegah pihak Imigrasi untuk bepergian ke luar negeri sejak Kamis lalu, hingga 20 hari kemudian.

Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, membantah kliennya akan melarikan diri.

Ratna ditangkap saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago pada 7-12 Oktober 2018.

Biaya keberangkatan Ratna ke Cile dibiayai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut lima fakta soal pemberian sponsor tersebut.

1. Ratna minta sponsor pada Januari 2018

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, Ratna Sarumpaet mengajukan sponsor ke Pemprov DKI pada 31 Januari 2018.

Ratna meminta Pemprov DKI memfasilitasi kehadirannya pada acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile.

"Bu Ratna yang meminta bantuan sponsor kepada Pak Gubernur untuk mengikuti kegiatan WPI (Women Playrights International) di Cile," ujar Asiantoro, Jumat (5/10/2018).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima surat Ratna pada 19 Februari 2018. Surat itu kemudian didisposisikan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti.

2. Ratna diberi Rp 70 jutaan

Asiantoro menyebut biaya perjalanan untuk Ratna Sarumpaet disetujui. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) DKI karena biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD.

Permohonan sponsor Ratna itu disetujui pada Februari 2018. Pemprov DKI menanggung uang tiket, akomodasi, hingga uang saku Ratna.

"Untuk tiket, akomodasi, dan uang saku, kurang lebih Rp 70 juta," kata Asiantoro.

3. Dana sponsor untuk Ratna sesuai ketentuan

Menurut Asiantoro, pemberian dana untuk menunjang kegiatan Ratna ke Cile telah sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan itu, yakni Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

"Per hari udah ada ketentuannya di DKI. Tergantung negaranya, uang tiket juga tergantung itu. Di Kepgub 1066 Tahun 2018 udah diatur," ucapnya.

Asiantoro menyampaikan, biaya perjalanan yang diberikan untuk Ratna dihitung mulai tanggal 7-12 Oktober, sesuai acara yang akan dihadiri Ratna di Cile.

Dalam Kepgub 1066 Tahun 2018, ada ketentuan biaya perjalanan dinas untuk orang yang bukan pegawai.

Untuk tiket ke Cile, biaya tiket pesawat pulang pergi senilai 8.900 dollar AS. Orang yang bukan pegawai difasilitasi menggunakan pesawat kelas ekonomi.

Sementara uang harian yang diberikan untuk orang bukan pegawai ke Cile, yakni 222 dollar AS per hari.

4. Bukan hanya Ratna yang dibiayai Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta tidak hanya membiayai perjalanan Ratna ke luar negeri. Gubernur Anies mengatakan, banyak seniman yang perjalanannya ke luar negeri 100 persen disponsori Pemprov DKI.

Salah satunya adalah ahli etnomusikologi Franki Raden yang menampilkan karya-karya seninya di Korea.

Pemprov DKI juga pernah mengirim anak-anak muda untuk berlatih teater di Broadway Theatre, Manhattan, Amerika Serikat.

Menurut Anies, pemberian dukungan untuk para seniman adalah hal yang biasa. Sebab, Pemprov DKI ingin membantu para seniman mempromosikan kebudayaan Indonesia.

"Ini proses biasa, normal, yang terjadi pada banyak seniman, banyak pekerja-pekerja seni di DKI. Kali ini karena kebetulan ada cekal, jadi ramai. Selebihnya enggak ada bedanya," kata Anies di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.

Anies menyampaikan, permohonan sponsor Ratna diproses pada Februari lalu. Pemprov DKI memfasilitasi perjalanan Ratna karena dia pernah menjabat ketua Dewan Kesenian Jakarta.

5. Ratna harus kembalikan dana dari Pemprov DKI

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, Ratna Sarumpaet harus mengembalikan sisa dana sponsor yang telah diberikan Pemprov DKI.

Sebab, Ratna batal berangkat ke Cile.

"Kalau tidak jadi berangkat, harus dikembalikan. Mungkin ada yang telah dipakai, misalnya, dia sudah beli tiket, kan nanti ada hitung-hitungannya," tutur Mawardi, Jumat.

Selain itu, Ratna juga harus membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana yang telah diberikan Pemprov DKI.

Laporan pertanggungjawaban keuangan itu yang akan menjadi dasar Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI menghitung besaran yang harus dikembalikan Ratna.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/07/08273781/5-fakta-dana-sponsor-rp-70-juta-dari-pemprov-dki-untuk-ratna-sarumpaet-ke

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke