Target panjang aliran kali yang harus dinormalisasi adalah 33 kilometer.
"Jadi masih ada 17 kilometer lagi yang belum," ujar Bambang ketika dihubungi, Selasa (9/10/2018).
Namun, saat ini proyek normalisasi sedang mandek. BBWSCC tidak bisa melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung karena tidak ada lahannya.
Masalah pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI belum bisa membebaskan lahan dalam jumlah yang signifikan hingga akhirnya normalisasi pun tertunda.
Dampak dari lambatnya proyek normalisasi adalah banyaknya potensi banjir di 129 kelurahan di Jakarta.
Data tersebut berdasarkan evaluasi kejadian banjir terakhir pada Februari 2018.
Bambang menyebut banjir yang terjadi di 129 kelurahan pada Februari kemarin, berpotensi terjadi lagi pada musim hujan akhir tahun ini.
"Sebab semenjak tahun 2018 ini tidak ada lagi kegiatan normalisasi," ujar Bambang.
BBWSCC Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga tidak mengalokasikan anggaran normalisasi sungai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/09/12030691/bbwscc-17-km-sungai-ciliwung-belum-dinormalisasi