Targetnya, ada 500 anjing peliharaan yang divaksin dan dipasangi identitas pada tahun ini.
"Sampai saat ini mikrocip terpasang 314 dari target 500 unit, 62 persen," ujar Darjamuni melalui pesan singkat, Selasa (9/10/2018).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta Sri Hartati mengatakan, vaksinasi dan pemasangan mikrocip didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 199 Tahun 2016.
Tujuannya untuk mencegah penyakit rabies.
"Sebenarnya itu dalam pengendalian penyakit rabies di DKI Jakarta, pendataan, identifikasi, ini salah satu cara aja," kata Sri.
Pemasangan mikrocip sekaligus vaksinasi dilakukan sebagai pendataan identitas dan status kesehatan hewan.
Chip berukuran seperti biji beras tersebut disuntikkan ke leher belakang, tepatnya di bawah kulit.
Dalam tahapan pemasangannya, dokter akan memeriksa kesehatan hewan terlebih dahulu dan menyuntikkan vaksin rabies.
Dokter tidak akan melakukan penyuntikan apabila hewan dalam keadaan hamil, sakit, atau masih di bawah 5 bulan.
Selanjutnya, dokter akan memasang mikrocip setelah anjing dan pemiliknya bersedia.
Anjing difoto oleh petugas untuk kartu identitas, pendataan, dan pemindaian data dari leher belakang hewan untuk memastikan chip telah terpasang.
Tidak sampai 5 menit, pemilik sudah mendapatkan kartu identitas dan kartu keterangan kesehatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/09/13062561/314-anjing-peliharaan-di-jakarta-sudah-dipasangi-mikrocip