"Iya, agendanya memang besok (pemeriksaan). Kami mintai keterangan kembali oleh krimsus (direktorat kriminal khusu), tetapi nanti akan diperdalam, akan kami periksa kembali," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Argo mengatakan, Sohibul akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang statusnya telah dinaikkan ke penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, Fahri melaporkan Sohibul pada 8 Maret 2018 karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.
Fahri menilai, fitnah yang dilakukan Sohibul telah menggerus harga dirinya.
Laporan tersebut juga merupakan lanjutan gugatan perdata mengenai pemecatan dirinya dari partai berlogo padi dan bulan sabit itu.
Meski laporan Fahri ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/15/14464061/selasa-polisi-periksa-sohibul-iman-terkait-laporan-fahri-hamzah