"Meski Gubernur mengeluarkan wacana naturalisasi sungai yang diklaim lebih baik daripada normalisasi sungai sebelumnya, namun yang terjadi kemajuan-kemajuan nyata dalam penanganan pembangunannya tidak terasa," kata Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Wijayanto Rio Sambodo dalam jumpa pers PDI-P mengenai setahun pemerintahan Gubernur DKI di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (15/10/2018).
Rio mengatakan, fraksinya paham konsep naturalisasi yang diwacananya itu, yaitu mengatur agar sungai bisa mengelola air dengan baik dengan mempertahankan ekosistem aslinya.
Namun, konsep itu dinilai tidak selaras dengan konsep dari pemerintah pusat. Rio mengatakan konsep normalisasi yang dimiliki Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) bukan sekadar membeton sungai tetapi juga mengembalikan lebar dan kedalaman sungai.
Konsekuensinya adalah Pemprov DKI harus melakukan pembebasan lahan.
"Kini konsep normalisasi Pemprov DKI jadi tak selaras dengan kebijakan pemerintah pusat," ujar Rio.
Apalagi, BBWSCC sampai mengembalikan anggaran normalisasi sungai ke APBN karena Pemprov DKI tidak membebaskan lahan. Akibatnya, ada 129 titik di Jakarta yang rawan banjir karena normalisasi tidak dilanjutkan.
Fraksi PDI-P meminta Pemprov DKI untuk tak segan melanjutkan program normalisasi.
"Sudahlah yang terbukti berhasil baik dari normalisasi sudah sepatutnya dilanjutkan," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/15/17585721/fraksi-pdi-p-dprd-dki-kritik-program-naturalisasi-sungai