Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial I (32) dan R (34).
Nico mengatakan, dua tersangka ini berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Kedua tersangka diamankan di lapangan tembak yang lokasinya tak jauh dari Gedung DPR RI.
"Setelah kami melakukan (penyelidikan), hasilnya arahnya (peluru) itu dari arah jalan yang sejajar dengan lapangan tembak. Kami melakukan komunikasi dengan Perbakin dan saat itu hanya ada dua orang yang melakukan latihan yaitu berinisial I dan R," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
Nico mengatakan, kedua tersangka datang sekitar pukul 12.00.
Kemudian mereka meminjam senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai costum yang biasanya digunakan untuk kegiatan olahraga.
"Kami melakukan pengecekan oleh labfor. Kemudian didapatkan kesimpulan bahwa anak peluru yang ditemukan di kamar 1313 dan 1601 Gedung DPR RI identik berasal dari senjata Glock 17 ini," kata dia.
Saat ini, kedua tersangka menjalani penahanan di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, ruangan Anggota Komisi III Wenny Warouw di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, terkena peluru nyasar orang tidak dikenal.
Wenny menceritakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.45 saat ia menerima dua orang tamu.
Tak lama setelah ia duduk berbincang-bincang, peluru menembus kaca dan plafon ruangannya. Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi begitu cepat.
Tak hanya mengenai ruangan Wenny, peluru juga mengenai ruangan 1313 milik Anggota DPR Komisi III Bambang Heri Purnama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/16/16593121/polisi-tetapkan-2-tersangka-kasus-peluru-nyasar-di-gedung-dpr