Salin Artikel

Dugaan Pelanggaran Kampanye Videotron Jokowi-Ma'ruf dan Bantahan Tim Kampanyenya

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga bernama Sahroni melaporkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu.

Sahroni menilai, Jokowi-Ma'ruf melanggar aturan kampanye dengan memasang tayangan videotron di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) .

Dugaan pelanggaran kampanye itu ia temukan saat sedang dalam perjalanan dari kantornya di Harmoni menuju rumahnya di Kebayoran.

Di sepanjang perjalanan, ia melihat iklan Asian Para Games yang ditampilkan di sebuah videotron.

Namun, ia mengaku kaget ketika videotron itu menampilkan iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf.

"Saya tersentak kaget kenapa ada yang namanya iklan kampanye, 01 dengan gambar Jokowi-Ma'ruf selaku capres dan cawapres dan ada gambar slogan kampanyenya," kata Sahroni, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Ia menduga, iklan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan muncul setelah iklan Jokowi-Ma'ruf. Namun, iklan itu tak muncul juga.

"Sampai kepada paling ujung yang ada di Blok M juga tidak ada. Ternyata kemudian saya besoknya mengulang lagi untuk lewat situ, saya dapati juga tidak ada, yang ada hanya Jokowi dan Ma'ruf," ujar Sahroni.

Sahroni menuturkan, hal itu ditemuinya selama tiga hari berturut-turut. Ia pun mengajak temannya untuk dijadikan saksi atas temuannya itu.

Ia mengajak temannya karena menganggap tayangan video itu melanggar SK KPU DKI Jakarta yang melarang pemasangan alat peraga kampanye di sejumlah jalan protokol.

Berbekal temuannya itulah Sahroni melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu RI yang kemudian melimpahkannya ke Bawaslu DKI Jakarta.

Bantahan tim kampanye Jokowi-Ma'ruf

Sementara itu, Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf DKI Jakarta membantah telah memasang tayangan kampanye lewat videotron di tempat terlarang.

Koordinator Bidang Advokasi dan Data Pelanggaran TKD Jokowi-Ma'ruf DKI Jakarta Gelora Tarigan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa pemasang tayangan videotron tersebut.

"Kita akan pelajari dulu, apa benar seperti itu, dari kita kan tidak ada seperti tu. Tidak ada (pemasangan tayangan videotron), kita juga enggak tahu," kata Gelora.

Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan apabila tayangan videotron itu dipasang oleh relawan atau simpatisan Jokowi-Ma'ruf yang tidak masuk dalam TKD.

"Perlu ada suatu penyelidikan, kita enggak tahu apakah relawan atau bisa saja masyarakat umum karena rasa cintanya, bisa saja," ujar Gelora.

Bawaslu DKI Jakarta telah memproses laporan Sahroni melalui sidang yang sudah digelar selama empat kali.

Rabu (17/10/2018) ini, Bawaslu DKI akan menggelar sidang penyampaian laporan pelapor di hadapan terlapor yang sedianya digelar pada Selasa kemarin.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, sidang ditunda karena kuasa hukum pihak terlapor tidak mengantongi surat kuasa dari Jokowi atau Ma'ruf Amin selaku terlapor.

"Begitu kita tadi perlihatkan di hadapan majelis ternyata tidak ada surat kuasanya, hanya SK-nya tim itu memang keberatan yang dilajukan si pelapor," kata Puadi, saat ditemui usai persidangan.

Puadi menuturkan, kuasa hukum mesti mengantongi surat kuasa dari Jokowi atau Ma'ruf karena pasangan calon tersebut lah yang dilaporkan ke Bawaslu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/17/06531871/dugaan-pelanggaran-kampanye-videotron-jokowi-maruf-dan-bantahan-tim

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke