Ketika keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.30 WIB, Ratna mengaku tengah merasa tak enak badan.
"Enggak bisa makan saja," ujar Ratna ketika ditanya keluhan kesehatan yang ia rasakan.
Ditemui di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasrusin, membenarkan pembatalan pemeriksaan Ratna tersebut.
"Kami minta pemeriksaan ditunda karena kondisi kesehatan Bu RS (Ratna Sarumpaet) yang tidak memungkinkan. Pemeriksaan akan dilakukan besok (23/10/2018) pukul 16.00," kata Insank.
Sedianya Ratna diperiksa hari ini mulai pukul 13.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Arfo Yuwono mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan karena polisi masih menemukan ketidaksesuaian antara keterangan yang disampaikan oleh Ratna Sarumpaet dan keterangan saksi tetkait operasi plastik yang dijalani Ratna.
"Jadi misalnya berkaitan dengan operasi pertama, kedua, dan pembiayaan dari mana, itu masih perlu tambahan pemeriksaan," tutur Argo, Senin.
Meski demikian, Argo belum menjelaskan secara detail apakah ketidaksesuaian keterangan Ratna tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan rekening bantuan untuk korban perahu tenggelam di Danau Toba.
Telah diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks tetkait kabar pengeroyokannya di Bandung beberapa waktu yang lalu.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Hingga saat ini Ratna masih mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama proses hukumnya berlangsung.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/22/16063401/mengaku-tak-bisa-makan-ratna-sarumpaet-tak-jadi-diperiksa