"Iya agendanya seperti itu (menghadirkan Ratna Sarumpaet). Kita lihat prosesnya nanti," ujar Argo, Jumat (26/10/2018).
Saat dihubungi terpisah, kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan Ratna akan dihadirkan dalam pemeriksaan tiga yang saksi yang hari ini dipanggil polisi. Namun Insank mengatakan, saat ini kondisi kesehatan Ratna belum membaik.
"Kami akan lihat kondisi beliau hari ini. Jika sudah sehat kami akan dampingi konfrontir siang nanti," ujar dia.
Polisi telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga saksi kasus itu, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga yaitu Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Argo mengatakan, konfrontasi keterangan tersebut dilakukan karena polisi menemukan perbedaan keterangan antara ketiga saksi tersebut.
Said Iqbal telah dipanggil sebagai saksi pada 9 Oktober 2018. Saat itu dia dipanggil karena diduga telah menjadi salah satu pihak yang dihubungi Ratna dan membantu mempertemukan Ratna dengan Prabowo Subianto.
Polisi juga pernah memanggil Nanik S Deyang pada 15 Oktober. Saat itu Argo mengatakan, pemanggilan Nanik dilakukan karena dia diduga menjadi salah satu orang yang mengabarkan berita pengeroyokan Ratna kepada Prabowo.
Kemudian Dahnil Anzar Simanjuntak menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 16 Oktober.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/26/10142041/polisi-akan-konfrontasi-ratna-sarumpaet-dengan-3-saksi-kasus-hoaks