Salin Artikel

Hotel Ibis Cawang Disediakan Pihak Lion Air untuk Keluarga Korban

"Kita sediakan hotel yaitu di hotel Ibis Cawang, untuk keluarga dan kerabat korban beristirahat sambil menunggu informasi terbaru," kata Asisten Manajer Lion Group Bandara Halim Perdanakusuma Tri Siswoyo di Posko Evakuasi Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018).

Tri menyampaikan, pihak Lion Group juga menyediakan bus yang akan mengantar keluarga korban yang tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk menuju hotel.

"Ada bus di sebelah posko, para keluarga dan kerabat korban bisa naik ke bus itu untuk diantar ke Hotel Ibis Cawang," ujar Tri.

Adapun dalam posko evakuasi di Bandara Halim Perdanakusuma ini, terdapat fasilitas lainnya untuk keluarga korban seperti, internet gratis, toilet, mushala, free charger.

Fasilitas itu untuk keluarga korban gunakan sambil menunggu informasi terbaru terkait perkembangan korban pesawat Lion air JT 610.

Sebelumnya diberitakan, Pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Senin pagi.

Pesawat Lion Air JT 610 itu jatuh setelah mengudara selama 13 menit.

Setelah 13 menit mengudara, tidak ada komunikasi lagi antara awak pesawat dengan tower maupun operation center Lion Air.

Pesawat ini mengangkut 178 penumpang dewasa, seorang anak, dan 2 bayi. Selain itu, mengangkut 4 kru pesawat yang sedang training, 3 pramugari dan 1 engineer, 8 awak pesawat, 2 penerbang, satu instruktur kabin, pramugari dan 5 kru kabin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/29/19503531/hotel-ibis-cawang-disediakan-pihak-lion-air-untuk-keluarga-korban

Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke