Salin Artikel

Ini Tahapan-tahapan Evakuasi hingga Pemulangan Jenazah Korban Lion Air ke Keluarga

Pertama, tahapan labeling atau petugas evakuasi mengumpulkan barang bukti, seperti KTP dan data diri korban lainnya di lokasi kejadian jatuhnya pesawat.

"Kedua, pemeriksaan postmortem, yaitu di tempat otopsi. Ini dilaksanakan oleh dokter-dokter forensik kemudian (tes) DNA dan pendukung lainnya," ujar Musyafak di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).

Tahapan ketiga adalah antemortem untuk mendapatkan data-data dari keluarga korban.

Pada tahap ini, keluarga diminta membawa data-data korban berupa ijazah, sertifikat, dan dokumen lainnya yang terdapat sidik jari.

Selain itu, keluarga juga wajib menyerahkan pakaian, sikat gigi, atau barang-barang yang terakhir dipakai korban untuk bisa diidentifikasi.

"Dari keluarga yang merasa kehilangan itu sudah ada form yang harus ditanyakan, dicatat secara lengkap termasuk pengambilan sampel DNA," kata dia.

Langkah keempat adalah rekonsiliasi, mencocokkan hasil dari pemeriksaan postmortem, korban, dan hasil pendataan keluarga.

"Ini kami samakan. Apabila ada kesamaan aspek tanda-tanda sekunder, misalnya tanda medis, tato, bekas operasi, atau tanda sekunder lainnya seperti properti cincin dan sebagainya," ujar Musyafak. 

Jika terdapat sidik jari, maka akan diperiksa Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Mabes Polri.

"Kalau mendapatkan gigi itu ada dokter forensik kemudian data primer yaitu DNA," tambah Musyafak.

Proses terakhir, lanjut dia, adalah proses pengelolaan korban dengan dimasukkan ke peti jenazah.

Pihaknya sekaligus menyerahkan jenazah disertai surat kematian kepada keluarga. 

Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.

Pesawat itu mengangkut 178 orang dewasa, 1 anak, dan 2 bayi, serta 7 awak pesawat lainnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/31/15020941/ini-tahapan-tahapan-evakuasi-hingga-pemulangan-jenazah-korban-lion-air-ke

Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke