"Semua melalui verifikasi dengan big data Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Dicek lagi ke Badan Pajak karena di situ dijelaskan penghasilannya, ada cicilan atau tidak. Kalau punya cicilan motor atau banyak kan berarti mampu," kata Meli kepada Kompas.com, Jumat (2/11/2018).
Terdapat beberapa persyaratan bagi pendaftar rumah DP Rp 0, seperti belum punya rumah sendiri, tidak pernah menerima subsidi rumah, berpenghasilan Rp 4 juta-Rp 7 juta per bulan, taat pajak, prioritas bagi yang telah menikah, dan wajib memiliki rekening Bank DKI.
"Diprioritaskan yang keluarga. Sesuai prioritas dengan KTP DKI Jakarta sudah 5 tahun, di bawah 5 tahun akan gugur. Tapi kalau 10 tahun belum punya rumah akan lebih diprioritaskan," katanya.
Selain itu, ada beberapa dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran, yaitu KTP DKI Jakarta minimal lima tahun saat mengajukan permohonan, Kartu Keluarga (KK), nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan surat nikah atau akta nikah dari instansi yang berwenang.
Selanjutnya, pendaftar harus menyertakan surat permohonan fasilitas pembiayaan dan surat pernyataan belum memiliki rumah, surat tidak pernah menerima subsidi rumah, keterangan penghasilan, dan akan menempati rumah.
"Kita enggak mau salah sasaran. Orang bisa saja buat pernyataan gajinya Rp 7 juta tapi setelah dicek punya aset besar," katanya.
Rumah DP Rp 0 berada di rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, dengan total 780 unit berikut dua tipe, yaitu tipe 21 dan tipe 36. Sejumlah pendaftar akan gugur dengan sendirinya dari daftar tunggu berdasarkan verifikasi data yang telah dilakukan petugas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/02/15290041/pendaftar-rumah-dp-rp-0-akan-gugur-dari-daftar-jika