Salin Artikel

2 BUMD DKI Disebut Realokasi Anggaran Tanpa Dasar Hukum

"Dalam laporannya sudah melaksanakan realokasi, sementara kita baru akan membahas," ujar Rifkoh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

Rifkoh mengetahui hal itu dari laporan Pemprov DKI Jakarta kepada DPRD DKI. Namun, dalam laporan itu tidak dirinci berapa besaran PMD yang telah direalokasi. Tidak ada pula keterangan PMD itu direalokasi dari proyek apa ke proyek apa.

Menurut Rifkoh, dua BUMD itu merealokasi PMD tanpa dasar hukum. Dia menyebut belum ada aturan mengenai penggunaan PMD tidak terpakai untuk proyek lain yang tak sesuai dengan proposal awal.

Selain itu, rencana realokasi PMD juga harus disetujui anggota Dewan terlebih dulu.

"Ini konsistensi regulasinya bagaimana," kata Rifkoh.

Dalam daftar realisasi PMD periode 2006-2017, Jakpro berencana merealokasi dana Rp 1,68 triliun. Sementara itu, Sarana Jaya akan merealokasi PMD senilai Rp 45,42 miliar. Rencana itu di luar dari realokasi yang sudah dilakukan dua BUMD tersebut.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui adanya kekosongan regulasi soal realokasi PMD tidak terpakai atau dana mengendap.

"Regulasinya belum diatur, jadi ada kekosongan regulasi di sini," ucap Saefullah.

Menurut Saefullah, Pemprov DKI akan membuat regulasi soal realokasi PMD yang tidak terpakai itu.

"Nanti realokasi ini regulasinya akan dibuat," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/15/06362141/2-bumd-dki-disebut-realokasi-anggaran-tanpa-dasar-hukum

Terkini Lainnya

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke