Salin Artikel

Alasan Haris Simamora Bunuh Kedua Anak Diperum dan Maya di Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, usai menghabisi pasangan suami-istri tersebut, Sarah dan Arya terbangun dari tidurnya dan keluar dari kamar.

Melihat hal itu, Haris langsung menyuruh kedua anak tersebut untuk kembali tidur di kamar.

"Anaknya (korban) keluar, dia (Sarah dan Arya) lihat tapi kemudian oleh si HS disuruh tidur. Pas tersangka duduk di sofa, dia masuk kamar lagi dan pastikan anak ini tidur," kata Indarto di lokasi kejadian, Jalan Bojong Nangka II, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018).

Saat berada di kamar anak, Haris sempat duduk di antara Sarah dan Arya yang sudah kembali tertidur lelap.

Indarto menambahkan, pikiran jahat Haris untuk membunuh kedua anak tersebut pun muncul. Sebab, kedua anak tersebut melihat kedua orangtuanya bersimbah darah di tangan Haris.

"Karena si anak melihat ketika yang bersangkutan sedang melakukan pembunuhan, dia takut si anak jadi saksi nantinya, makanya dibunuhlah mereka," ujar Indarto.

Haris pun membunuh Sarah terlebih dahulu dengan cara menutup wajah Sarah yang sedang tertidur dengan selimut, lalu mencekiknya hingga tewas. Cara yang sama dilakukan Haris ketika membunuh Arya.

Usai membunuh satu keluarga tersebut, Haris langsung mengambil uang senilai Rp 2 juta dan empat buah handphone milik korban serta kunci mobil Nissan X-Trail.

Haris pun kabur melarikan diri menggunakan mobil hingga menaruh mobil tersebut di kontrakan yang berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Diketahui, Diperum Nainggolan (38) ditemukan tewas bersama istrinya, Maya Boru Ambarita (37) serta kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7). Mereka dibunuh Haris Simamora pada Selasa (13/11/2018) dini hari.

Haris yang merupakan keponakan Maya tega membunuh keluarga Diperum lantaran sakit hati sering dihina dan diperlakukan kasar oleh keluarga korban.

Haris kemudian ditangkap polisi pada Rabu (14/11/2018) saat hendak mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat.

Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia dikenakan pasal berlapis pembunuhan berencana dan pencurian dengan ancaman hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/21/18264621/alasan-haris-simamora-bunuh-kedua-anak-diperum-dan-maya-di-bekasi

Terkini Lainnya

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Megapolitan
3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

Megapolitan
Komnas HAM Dorong Keluarga Vina Cirebon Dapat 'Trauma Healing'

Komnas HAM Dorong Keluarga Vina Cirebon Dapat "Trauma Healing"

Megapolitan
Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Megapolitan
Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Megapolitan
Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada 'Orang Dalam'

Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada "Orang Dalam"

Megapolitan
Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke