"Pengakuan tersangka (pembunuhan) itu dilakukan pada Minggu malam sekitar jam 20.00 atau 21.00 WIB. Tapi, itu kan baru pengakuan tersangka, nanti akan didalami secara teknis dan disesuaikan dengan hasil uji laboraturium forensik," kata Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Dari pemeriksaan sementara, YAP mengaku memukul kepala sisi kanan korban menggunakan palu. Barang bukti palu tersebut ditemukan polisi di bawah tempat tidur korban.
"Mengakunya sekali pakai hammer (palu) itu. Tapi kami tunggu hasil pemeriksaan dan otopsi," ungkap Indra.
YAP membunuh CIP setelah kekasihnya, R (17), terlibat cekcok dengan korban lantaran jumlah uang tip yang diberikan korban tidak sesuai dengan jumlah yang dijanjikan pelanggannya. Korban hanya memberikan uang senilai Rp 500.000.
"Sementara pengakuan tersangka harusnya Rp 1,8 juta. Korban hanya bisa memberikan Rp 500.000. Menurut pengakuan korban kepada tersangka, uangnya sudah digunakan untuk (keperluan) pribadi," kata Indra.
Diberitakan sebelumnya, jenazah CIP ditemukan tewas dalam lemari di kamar kosnya pada Selasa (20/11/2018). Polisi berhasil menangkap tersangka YAP dan R di Jambi saat mereka hendak melarikan diri ke Padang.
Selanjutnya, mereka diterbangkan ke Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka tiba di Polres Jakarta Selatan, Kamis pukul 13.17 WIB siang tadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/22/17543451/pengakuan-pembunuh-cip-di-kamar-kos-di-mampang