Salin Artikel

Polisi: NR Sarankan YAP Simpan Jenazah CIP Dalam Lemari

YAP sebelumnya membunuh CIP di kamar indekos di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

"Sementara ini, (pelaku) perempuan (NR) tidak melakukan apa-apa, tetapi justru ada saran dari yang bersangkutan (kepada YAP) untuk menyimpan mayat dalam lemari. Makanya kami lihat dulu dalam rekonstruksi apakah NR ikut membunuh," kata Indra di lokasi rekonstruksi, Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).

Kepada polisi, NR mengaku panik hingga menyarankan YAP menyimpan jenazah CIP dalam lemari untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Selain itu, mereka juga membersihkan lantai dari bercak darah menggunakan kain

"Saat itu mereka panik ingin menghilangkan jejak. Mereka juga membersihkan lantai pakai kain yang ada," ujarnya. 

Oleh karena itu, polisi menggelar proses rekonstruksi untuk mengetahui kronologi pembunuhan. 

Sebanyak 13 adegan diperagakan kedua tersangka dalam proses rekonstruksi.

"Rekonstruksi ini karena ada beberapa fakta baru yang memang kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan. Ada beberapa fakta baru yang selama ini mungkin masih simpang siur ceritanya," ujar Indra.

Jenazah CIP ditemukan pertama kali dalam lemari di kamar kosnya, di Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

Kedua tersangka ditangkap di daerah Merangin, Jambi, saat hendak melarikan diri ke Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/23/16103191/polisi-nr-sarankan-yap-simpan-jenazah-cip-dalam-lemari

Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke