Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Ratna akan disesuaikan dengan berkas yang dikembalikan jaksa.
"Ya otomatis kalau ada tambahan lagi akan diperiksa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018).
Argo menuturkan, dalam berkas yang dikembalikan jaksa, ada petunjuk dari kejaksaan tentang poin-poin yang mesti diperbaiki.
Ia menyebut, Ratna akan ditanyai pertanyaan-pertanyaan baru yang belum ditanyakan oleh penyidik.
"Tersangka akan ditambah lagi pertanyaannya untuk menjawab dan ada kesesuaian antara tersangka dan saksi. Nanti akan kami tambahi biar ada pas," ujar Argo.
Ia menambahkan, polisi membuka peluang akan memeriksa saksi-saksi lain bila terdapat dalam petunjuk jaksa.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus hoaks yang melibatkan Ratna kepada polisi, Kamis (22/11/2018) kemarin.
"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/24/14134041/berkas-perkara-belum-lengkap-polisi-kembali-periksa-ratna-sarumpaet