Salin Artikel

Fakta-fakta Penyelundupan Narkoba Jaringan Taiwan ke Indonesia

Polisi mendapatkan barang bukti narkoba sebanyak dua karung yang berisi 44 kilogram bungkusan sabu-sabu dan 20.000 butir ekstasi.

Temuan aksi penyelundupan tersebut berangkat dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial DW (38) pada September kemarin. Polisi mengamankan 4 kilogram sabu-sabu dari DW.

Selanjutnya, dalam jaringan Taiwan tersebut polisi juga menangkap tersangka lainnya yang berperan dalam proses penyelundupan dan peredaran. Di antaranya yaitu HA (41) sebagai kurir, APP (30) yang juga kurir, PR (34) kurir juga dan LS (36) kapten kapal.

Polisi masih mengejar dua anggota jaringan lainnya, yaitu HT sebagai bandar dan pengendali kurir serta IYL selaku kurir lainnya.

Penyelundupan

Penyelundupan narkoba oleh jaringan Taiwan diduga melibatkan DPO berinisial IYL yang menerima pengiriman dari Taiwan atau China. Selanjutnya, pengiriman dilakukan ke Batam, Aceh, dan Medan.

Tak hanya di Sumatera, mereka juga mengedarkan narkoba ke Pulau Jawa seperti Jakarta, Bogor, dan Surabaya. Pengiriman ke Pulau Jawa dilakukan melalui Pelabuhan Ketapang Lampung menuju pelabuhan rakyat di Banten.

"(Penyebaran) melalui pelabuhan rakyat dengan alasan apabila mereka menggunakan kapal penyeberangan, pada umumnya di sana sering adanya razia dari aparat setempat sehingga (mereka) menghindari itu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz, Senin (26/11/2018).

Kapal Sendiri

Jaringan narkoba asal Taiwan ini memiliki kapal khusus untuk melancarkan aksinya menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Mereka membeli sebuah kapal ikan nelayan berwarna merah yang turut dijadikan barang bukti dalam kejadian ini.

"Kapal ini dibeli dan kemudian kaptennya dijanjikan ongkos Rp 7 juta per pengiriman," kata Erick, Senin.

Selain melibatkan kapten kapal, awak kapal pun juga terlibat. Mereka dijadikan kurir dalam peredaran narkoba tersebut dan ikut ditangkap polisi.

Target

Setelah narkoba asal Taiwan masuk ke Indonesia, jaringan tersebut berencana mengedarkannya ke sejumlah wilayah. Di antaranya yaitu Jakarta, Bogor, dan Surabaya.

Mereka akan mengedarkannya untuk perayaan Tahun Baru 2019 nanti. Menurut Erick, permintaan narkoba untuk waktu-waktu tersebut meningkat.

"Barang-barang yang kami amankan dan kami sita ini rencananya akan disebarkan pada saat perayaan pergantian tahun," kata Erick.

Dari kejadian tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/27/07320711/fakta-fakta-penyelundupan-narkoba-jaringan-taiwan-ke-indonesia

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke