Salah satunya adalah untuk tidak mengganggu akses pejalan kaki.
"Besok kalau keluar garis, saya dorong (ke dalam masuk lapak). Nanti kalau masih bandel kita tutup. Enggak ada lagi di sini (yang bandel), semuanya harus udah clear," kata Irwandi di lokasi, Jumat (7/12/2019).
Para pedagang diberikan lapak berukuran sekitar 2x1,5 meter dengan penutup rolling door. Pedagang hanya diberikan ruang 30 centimeter di depan lapak dengan batas garis kuning sebagai pembatas lapak dan jalur pejalan kaki.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, mengatakan pihaknya akan memberikan aturan tegas kepada para pedagang yang melanggar aturan batasan dengan pejalan kaki.
Apabila sudah melebihi batas peringatan, mereka akan dikenakan suspend atau diberhentikan sementara.
"Aturannya tadi, kalau dia keluar garis kuning akan kita tegur. Tiga kali masih bandel, kita suspend, enggak boleh jualan dulu," kata Yoori.
Pihaknya juga memberikan aturan ketat bagi akses pedagang. Mereka yang berdagang akan diberikan kartu identitas dan dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 500.000 per bulan.
Sementara itu, 446 pedagang mulai menempati lapaknya di skybridge mulai Senin (10/12/2018). Pada waktu yang sama juga menjadi batas uji coba skybridge dari Stasiun Tanah Abang menuju Jalan Jati Baru Raya, halte Transjakarta, Pasar Tanah Abang Blok G dan Blok F, serta Jalan KS Tubun atau Museum Tekstil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/07/14460381/pedagang-di-skybridge-tanah-abang-dilarang-berjualan-lagi-jika-ganggu