Salin Artikel

Bawaslu dan Dishub Copot Stiker Bergambar Paslon Capres di Angkot Tangsel

Acep mengatakan, stiker yang dipasang berjenis one way yang ditempel di kaca belakang mobil.

"Kami sudah tertibkan bersama Dishub (Tangsel). Kalau kemarin sih bilang yang punya angkot (yang pasang). Dia enggak mau menyebutkan itu dari tim relawan atau apa, enggak. Yang punya angkot aja," ujar Acep saat ditemui di Mapolres Tangsel, Jumat (7/12/2018).

Acep mengatakan, pemasangan stiker one way tidak dipermasalahkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu. Namun, pemasangan stiker one way di angkot menyalahi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ditambah stiker tersebut berkonten kampanye sehingga Dishub Tangsel meminta rekomendasi dari Bawaslu DKI.

Para sopir mengaku pemasangan stiker diminta langsung oleh pemilik angkot. Bawaslu tidak memeriksa pemilik angkot karena pemasangan stiker melanggar UU Lalu Lintas, bukan aturan Pemilu.

"Kalau pengakuan kemarin yang kami tertibin, karena angkotnya yang punya angkot. Kenapa pasang karena yang punya angkotnya (yang) minta pasang," ujar Acep.

"Rekomendasi itu jangan diartikan kalau ada rekomendasi berarti ada pelanggaran," kata Acep.

Hingga awal Desember, Bawaslu Tangsel telah menerima 27 laporan dan temuan dugaan pelanggaran kampanye.

Laporan dan temuan tersebut berupaya pemasangan APK yang tidak sesuai tempat, perusakan APK, dan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mengundurkan diri meski telah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Untuk kasus ASN telah dilaporkan ke pengawas ASN dan para calon telah resmi mundur dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/07/22123721/bawaslu-dan-dishub-copot-stiker-bergambar-paslon-capres-di-angkot-tangsel

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke